Bantu Kami Share Info Menarik dan Dapatkan Rp350.00 per Kunjungannya Menarik Mudah dan Asik Kunjungi 8Share.co.id

Makalah Dakwah Amar ma'ruf Nahi Munkar

Sunday 30 March 2014

Silahkan Download Makalahnya

DAFTAR ISI
Daptar Isi ………………………………………………………………………………………………….. 1
A. Pendahuluan ………………………………………………………………………………………… 2
 B. Pendahuluan ……………………………………………………………………………………….. 3
1.  Makna Amar Makruf Nahi Munkar ………………………………………………………. 3
2.  Perintah Amar Ma`ruf Nahi munkar …………………………………………………….. 4
3.  Ruang Lingkup Amar Ma’ruf Nahi Munkar …………………………………………… 7
4.  Bentuk Praktis Amar Ma’ruf Nahi Munkar …………………………………………… 7
5.  Amar Ma’ruf Nahi Munkar Memasuki Era Globalisasi ………………………….. 8
6. Pemusnahan Mental …………………………………………………………………………….. 9
7. Akibat Mengabaikan Perintah Amar Ma’ruf Dan Nahi Munkar ……………… 9
Timbulnya perpecahan …………………………………………………………………………….. 11
C.  Kesimpulan ………………………………………………………………………………………….. 12
Daftar Pustaka ………………………………………………………………………………………….. 13















A.     Pendahuluan
Allah berfirman dalam surat al-Imran ayat 110:
كُنْتُمْ خَيْرُ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالمَعْرُوْفِ وَ تَنْهَوْنَ عَنِ المُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللهِ وَلَوْءَامَنَ أَهْلُ الكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ مِّنْهُمُ المُؤْمِنُوْنَ وَأَكْثَرُهُمُ الفَاسِقُوْنَ. (أل عمران:١٧)
“Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, diantara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (al-Imran ayat 110)
Nabi Muhammad SAW juga menguatkan dengan bersabda yang artinya:
“Dari Abu Sa’id Al Khurdy  -radhiyallahu’anhu- berkata, saya mendengar rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa diantara kamu yang melihat kemunkaran, maka hendaklah ia merubah, (menginkari) dengan tangannya, jika tidak mampu hendaklah ia merubah (menginkari) dengan lisannya, jika tidak mampu hendaklah ia merubah dengan hatinya, dan itulah keimanan yang paling lemah.” (HR. Muslim no.49)
Sudah tampak pada dua dalil diatas bahwa amar ma’ruf nahi minkar itu sangat diutamakan, bahkan umat Islam sendiri diutamakan dan disebut menjadi umat terbaik karena umat ini adalah umat yang menjalankan amar ma’ruf nahi munkar. Lalu pada dalil yang kedua nabi Muhammad saw. memberikan solusi atau rumus bagi kita bagaimana cara-cara menjalankan amar ma’ruf nahi munkar.
Lalu bagaimanakah sikap kita menanggapi dua dalil diatas, tentu tidak hanya terdiam duduk manis tapi kita harus menjalankan amanat yang telah diembankan kepada umat ini untuk benar-benar mencapai kedudukan umat terbaik.










B.     Pembahasan
Pengertian amar ma`ruf nahi mungkar.
Yang dimaksud amar ma’ruf adalah ketika engkau memerintahkan orang lain untuk bertahuid kepada Allah, menaati-Nya, bertaqarrub kepada-Nya, berbuat baik kepada sesama manusia, sesuai dengan jalan fitrah dan kemaslahatan.[2] Atau makruf adalah setiap pekerjaan (urusan yang diketahui dan dimaklumi berasal dari agama Allah dan syara’-Nya. Termasuk segala yang wajib yang mandub. Makruf juga diartikan kesadaran, keakraban, persahabatan, lemah lembut terhadap keluarga dan lain-lainnya.
Sedang munkar adalah setiap pekerjaan yang tidak bersumber dari agama Allah dan syara’-Nya. Setiap pekerjaan yang dipandang buruk oleh syara’, termasuk segala yang haram, segala yang makruh, dan segala yang dibenci oleh Allah SWT.
Allah berfirman:
وتعاونواعلى البروالتقوى ولاتعاونواعلى الاثم والعدوان
“Tolong menolonglah kamu dalam berbuat kebajikan dan bertaqwalah, serta jangan tolong menolong dalam hal dosa dan kejahatan”.  (QS. 5 Al Maidah: 2)
Termasuk tolong menolong ialah menyerukan kebajikan dan memudahkan jalan untuk kesana , menutup jalan kejahatan dan permusuhan dengan tetap mempertimbangkan kemumgkinan-kemungkinan yang akan terjadi.
1.     Makna Amar Makruf Nahi Munkar
Makna Amar Makruf Nahi Munkar artinya memerintahkan yang ma’ruf dan melarang munkar.”Ma’ruf” artinya diketahui, dikenal, disadari. “Munkar” artinya ditolak, diingkari, dibantah. Kamus menjelaskan ma’ruf sebagai apasaja diketahui dan dikenal baik oleh setiap orang sebagai kebaikan. Dalam Hadits, ma’ruf adalah adalah segala hal yang diketahui orang berupa ketaatan kepada Allah, mendekati-Nya, berbuat baik kepada manusia, dan semua yang dianjurkan syarak. Ma’ruf diketahui oleh semua orang, bila mereka melihatnya mereka tidak menolaknya. Munkar adalah  apa saja yang dipandang buruk , diharamkan dan dibenci oleh syarak.[1]
Menurut Muhammad ‘Ali Ash Shabuni mendefinisikan ma’ruf dengan “apa yang diperintahkan syarak (agama) dan dinilai baik oleh akal sehat”, sedang munkar ialah “apa yang dilarang syarak dan dinilai buruk oleh akal sehat”
Terlihat dari dua definisi diatas, bahwa yang menjadi ukuran ma’ruf dan munkarnya sesuatu ada dua, yaitu agama dan akal sehat atau hati nurani. Bisa kedua-duanya sekaligus atau salah satunya. Semua yang diperintahkan agama adalah ma’ruf, begitu pula sebaliknya semua yang dilarang agama adalah munkar.
Dikalangan ahli Kalam memang terjadi perdebatan apakah kebaikan dan keburukan itu diketahui secara akliyah atau nakliyah. Mu’tazilah dan Syi’ah menegaskan bahwa akal dapat mengetahui baik dan buruk. Ahlussunnah menyatakan bahwa hanya syarak saja yang harus menentukan baik dan buruk.
2.            Perintah Amar Ma`ruf Nahi Mungkar.
Agama Islam adalah agama yang sangat memperhatikan penegakan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar. Amar Ma’ruf merupakan pilar dasar dari pilar-pilar akhlak yang mulia lagi agung. Kewajiban menegakkan kedua hal itu adalah merupakan hal yang sangat penting dan tidak bisa ditawar bagi siapa saja yang mempunyai kekuatan dan kemampuan melakukannya. Bahkan Allah swt beserta RasulNya mengancam dengan sangat keras bagi siapa yang tidak melaksanakannya sementara ia mempunyai kemampuan dan kewenangan dalam hal tersebut.
Ketahuilah bahwa amar ma’ruf nahi munkar termasuk Ushul Ad-Din, dengan dicapai tujuan perutusan (bi;tsah) para nabi. Hal itu berdasarkan firman Allah SWT dalam surah Ali-Imran :104.

وَلْتَكُن منْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنْكَرِ وَأُوْلَـٰئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ.(آل عمران:104)

“Dan hendaklah diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar dan merekalah termasuk orang-orang yang beruntung”
Dan sesungguhnya saya mendengar rasulullah saw bersabda: sesungguhnya apabila orang-orang melihat orang yang bertindak aniyaya kemudian mereka tidak mencegahnya, maka kemungkina besar Allah akan meratakan siksaan kepada mereka, yang disebabkan oleh perbuatan mereka itu sendiri





عن ابى سعيد الخد رى رضى الله عنه قا لسمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : من راى منكم منكرا فليغيره بيدهفان لم يستطع فبلسانه , فا ن لم يستطع فبقلبهوذلك اضعف الا يمان (رواه مسلم)

“Dari Abu Said al Khudry ra berkata,”Aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda,”Barang siapa dari kalian melihat kemunkaran, maka hendaklah merubahnya dengan tangannya, apabila tidak bisa maka dengan lisannya, apabila tidak bisa maka dengan hatinya, dan demikian itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR Muslim)

Maksudnya lemah dari segi perbuatan orang-orang beriman. Kata sebagian ulama: maksud mencegah dengan tangan ialah khusus bagi para pemimpin yng dengan lisan untuk para ulama, dan yang dengan hayi khusus untuk para orang awam(umum). Katanya: dan orang yang mampu melakukannya sama dengan kewajiban memberantas kemunkaran.
Karakter masyarakat dalam menyikapi amar ma’ruf nahi munkar.
Ada 3 karakter masyarakat dalam menyikapi amar ma’ruf nahi munkar:
Memerintahkan yang ma’ruf dan melarang yang munkar, atau dinamakan karakter orang mukmin.
Memerintahkan yang munkar dan melarang yang ma’ruf, atau dinamakan karakter orang munafik.
Memerintahkan sebagian yang ma’ruf dan munkar, dan melarang sebagian yang ma’ruf dan munkar. Ini adalah karakter orang yang suka berbuat dosa dan maksiat.[6]
Dengan melihat ketiga karakter tersebut, maka sudah jelas bahwa tugas beramar ma’ruf nahi munkar bukanlah hanya tugas seorang da’i, mubaligh, ataupun ustadz saja, namun merupakan kewajiban setiap muslim. Dan ini merupakan salah satu kewajiban penting yang diamanahkan Rasulullah SAW kepada seluruh kaum muslim sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Rasulullah mengingatkan, agar siapa pun jika melihat kemunkaran, maka ia harus mengubah dengan tangan, dengan lisan, atau dengan hati, sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya. Begitu juga Imam al-Ghazali, dalam kitabnya Ihya’ Ulumuddin, beliau menekankan, bahwa aktivitas “amar ma’ruf dan nahi munkar” adalah kutub terbesar dalam urusan agama. Ia adalah sesuatu yang penting, dan karena misi itulah, maka Allah mengutus para nabi. Jika aktivitas ‘amar ma’ruf nahi munkar’ hilang, maka syiar kenabian hilang, agama menjadi rusak, kesesatan tersebar, kebodohan akan merajalela, satu negeri akan binasa. Begitu juga umat secara keseluruhan.



Penurunan azab menimpa masyarakat
Apabila manusia melihat kemunkaran  dan tidak bisa merubahnya,  Dikawatirkan Allah akan melimpahkan azab siksa-Nya secara merata.[7]
Seperti kisah bani israil yang ada dalam Al-qur’an:

لعن الذين كفروامن بنى اسراءيل على لسان داودوعيس ابن مريم دلك بماعصواوكانوابعتدون
كانوالايتناهون عن منكرفعلوه لبءس ماكانوايفعلون

“Telah dila’nati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu. (Q.S Almaidah: 78-79).”
Dalam hadits Rasulullah SAW bersabda :
عن ابى بكر الصد يق انه قال ايها الناس انكم تقرءون هذه الاية (يا ايهاالذين امنوا عليكم انفسكم لا يضركم من ضل اذا اهتديتم ) واني سمعت ان رسول الله صلى الله عليه وسلم يقو ل ان الناس اذا راوا الظا لم فلم يا خذوا على يديه او شك ان يعمهم الله بعقا ب منه ( اخر جه التر مذ ي في كتا ب الفتن)

“Dari Abu Bakar Ash-Shiddiq ra, ia berkata : Wahai manusia, hendaklah kalian membaca ayat ini : “Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu, tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharatkepadamu apabila kamu telah mendapatkan petunjuk. Dan sesungguhnya saya mendengar Rasululllah SAW bersabda :” sesungguhnya apabila orang-orang melihat orang yang bertindak aniaya kemudian mereka tidak mencegahnya, maka kemungkinan besar Allah akan meratakan siksaan kepada mereka, disebabkan perbuatan tersebut.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan An-Nasa’i).[8]
Manfaat Melaksanakan Amar Ma’ruf Nahi Munkar.
Ada beberapa manfaat bila amar ma’ruf dan nahi munkar ditegakkan.
Kita akan menjadi bagian dari orang-orang mukmin
Segala kebaikan akan diberikan siapa saja yang melakukan aksi amar ma’ruf nahi munkar, yaitu, orang-orang yang lahir dari umat terbaik (umat muslim)
Kita akan menjadi orang-orang yang shaleh
Kita akan mendapatkan keselamatan apabila kita mencegah perbuatan buruk (munkar).
Kita akan menjadi orang-orang yang meraih kemenangan.
Allah akan memberikan rahmat dan karunianya kepada kaum tersebut, sehingga tercipta kerukunan, kedamaian dan ketentraman.
3.      Ruang Lingkup Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Dengan melihat kepada poin pertama yaitu makna amar ma’ruf nahi munkar kita bisa menentukan ruang lingkupnya. Tentu ruang lingkup yang ma’ruf dan munkar sangat luas sekali, baik dalam aspek aqidah, ibadah, akhlaq maupun mu’amalat (sosial, politik, ekonomi, ilmu pengetahuan, teknologi, seni budaya, dsb).
Tauhidullah, mendirikan shalat, mambayar zakat, amanah, toleransi beragama, membantu kaum dhu’afa dan mustadh’afin, disiplin, transparan dan lain sebagainya adalah beberapa contoh sikap dan perbuatan yang ma’ruf. Sebaliknya, kebalikan dari sikap-sikap itu adalah hal-hal yang munkar.[5]

4.      Bentuk Praktis Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Yang dimaksud dengan bentuk praktis disini ialah bentuk praktek langsung dari amar ma’ruf nahi munkar itu sendiri. Aplikasi dari hal itu ada banyak macamnya ada yang bersifat nonformal maupun formal.
Dari yang bersifat nonformal contohnya: saat kita melalui suatu tempat lalu menjumpai seorang yang akan mencuri, dan kewajiban kita adalah mencegah dari hal itu dan mengarahkan kepada hal yang ma’ruf karena mencuri merupakan hal yang bersifat munkar.
Jika merujuk pada hadits, sebagaimana telah tercantum pada pendahuluan yaitu:
“Dari Abu Sa’id Al Khurdy  -radhiyallahu’anhu- berkata, saya mendengar rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa diantara kamu yang melihat kemunkaran, maka hendaklah ia merubah, (menginkari) dengan tangannya, jika tidak mampu hendaklah ia merubah (menginkari) dengan lisannya, jika tidak mampu hendaklah ia merubah dengan hatinya, dan itulah keimanan yang paling lemah.” (HR. Muslim no.49)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata:
“Sesungguhnya maksud dari hadits ini adalah: Tidak tinggal sesudah batas pengingkaran ini (dengan hati) sesuatu yang dikategorikan sebagai iman sampai seseorang mukmin itu melakukannya, akan tetapi mengingkari dengan hati merupakan batas terakhir dari keimanan, bukanlah maksudnya, bahwa barang siapa yang tidak mengingkari hal itu dia tidak memiliki keimanan sama sekali, oleh karena itu Rasulullah bersabda, “Tidaklah ada sesudah itu”, maka beliau menjadikan orang-orang yang beriman tiga tingkatan, masing-masing di antara mereka telah melakukan keimanan yang wajib atasnya, akan tetapi yang pertama (mengingkari dengan tangan) tatkala ia yang lebih mampu di antara mereka maka yang wajib atasnya lebih sempurna dari apa yang wajib atas yang kedua (mengingkari dengan lisan), dan apa yang wajib atas yang kedua lebih sempurna dari apa yang wajib atas yang terakhir, maka dengan demikian diketahui bahwa manusia bertingkat-tingkat dalam keimanan yang wajib atas mereka sesuai dengan kemampuannya beserta sampainya khitab (perintah) kepada mereka.” (Majmu’ Fatawa, 7/427).
Hadits dan perkataan Syaikhul Islam di atas menjelaskan bahwa amar ma’ruf dan nahi mungkar merupakan karakter seorang yang beriman, dan dalam mengingkari kemungkaran tersebut ada tiga tingkatan:
·         Mengingkari dengan tangan.
·         Mengingkari dengan lisan.
·         Mengingkari dengan hati.
Tingkatan pertama dan kedua wajib bagi setiap orang yang mampu melakukannya, sebagaimana yang dijelaskan oleh hadits di atas, dalam hal ini seseorang apabila melihat suatu kemungkaran maka ia wajib mengubahnya dengan tangan jika ia mampu melakukannya, seperti seorang penguasa terhadap bawahannya, kepala keluarga terhadap istri, anak dan keluarganya, dan mengingkari dengan tangan bukan berarti dengan senjata.
Dari bentuk praktis yang bersifat formal dapat kita analisa bahwa bentuk amar ma’ruf nahi munkar bisa merambah kepada berbagai hal seperti halnya Pendidikan. Islam sebagai petunjuk Ilahi mengandung implikasi kependidikan yang mampu membimbing dan mengarahkan manusia menjadi seorang mukmin, muslim, muhsin dan muttaqin melalui proses tahap demi tahap.
Praktek amar ma’ruf nahi munkar dengan metode formal (pendidikan formal) saya rasa memiliki nilai lebih dari pada praktek secara nonformal. Jika dilihat dari sisi penyampaian sendiri akan lebih mudah karena sistem pendidikan formal telah disetting sedemikian rupa sehingga akan memudahkan kepada orang yang mempraktekan langsung (guru). Sedangkan dilihat dari sisi penerimaan akan lebih mendapat respon yang lebih atau mendapat perhatian lebih dari objek amar ma’ruf nahi munkar itu sendiri (murid).
5.            Amar Ma’ruf Nahi Munkar Memasuki Era Globalisasi
Ada uraian dari kalangan Sunni yang barangkali agak langka bahwa setiap mukmin memiliki kewajiban niat melakukan Amar Ma’ruf Nahi Munkar tatkala mencapai aqil baligh.
Allah menyebut orang-orang yang melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar dengan sebutan ‘Thaifah’, golongan terpilih, yang mendalami pesan-pesan Ilahi dan mengingatkan kaumnya kepada kebaikan. Bahkan Allah melemparkan pertanyaan siapa makhlik di bumi ini yang lebih baik tutur katanya dibanding orang-orang yang menggalakan Amar Ma’ruf nahi munkar, berbuat kebaikan, dan mempertegas identitas diri sebagai kaum muslimin.
Sesuai dengan makna Amar Ma’ruf nahi Munkar, tujuannya tentu dalam rangka penegakan haq, keadilan dimuka bumi ini. Salah satu nama Allah adalah al-Haq yang artinya menyerukan kebenaran. Al-Haq identik dengan mengajak ke jalan Allah yang Haq.
Dalam dunia modern Amar Ma’ruf nahi Munkar bisa diterjemahkan sebagai Social Control. Dalam proses ini penyadaran kepada diri sendiri dan keluarga demikian penting. Yang perlu ditekankan disini ialah setiap individu mempunyai keharusan social control. Dengan kata lain Amar Ma’ruf nahi Munkar marupakan kewajiban setiap  mukmin di mana saja dan kapan saja. Objek dari Amar Ma’ruf nahi Munkar adalah segi-segi kehidupan yang kita hadapi dalam segala dimensinya: politik, sosial, budaya dan keagamaan. Amar Ma’ruf nahi Munkar dalam ajaran Islamjuga bisa disebut dengan Da’wah Islamiyah.
Ada kecenderungan di masyarakat bahwa tugas Amar Ma’ruf nahi Munkar adalah hanya milik kiyai, ulama, dan pemimpin-pemimpin informal. Biasanya pandangan seperti ini dilandasi suatu paham agama yang hanya melihat Nabi sebagai seorang pemimpin do’a dan imam sholat, tapi memandang beliau sebagai social reformer dan bangsawan memimpin negara dan umat yang plural. Pengertian dakwah selama ini terasa sangat sempit jika hanya ditujukan pada dakwah mimbar, ataupun podium. Padahal dakwah dalam arti yang sebenarnya, memiliki cangkupan yang sangat luas. Agaknya Dakwah Bil Hal, juga bil qolam kurang populer dan masih sangat terbatas.
Dalam rangka dakwa islamiyah, kita harus mampu berdialog dengan kebudayaan moderndan secara aktif mengisinya dengan nuansa Islami. Hal ini hanya bisa hanya bisa dilakukan bila kita memahami arus globalisasisevara benar dan tidak tertinggal dengan informasi-informasi aktual dan manca negara.[8]
6.            Pemusnahan Mental
Sebagai kehormatan kepada Nabi Muhammad saw, Allah tidak memusnahkan umat beliau secara fisik sebagaimana yang telah menimpa umat-umat terdahulu seperti kaum Nabi Hud, Shalih, Nuh, Luth dan Syu’aib yang telah mendustakan para Nabi dan mendurhakai perintah Allah. Tetapi bisa saja Allah membinasakan umat Muhammad secara mental. Maksudnya umat ini tidak dimusnahkan fisiknya, tetap dalam keadaan hidup, sekalipun melakukan dosa dan maksiat yang menyebabkan. kehancuran dan kebinasaan, namun walaupun jumlahnya banyak, kekayaannya melimpah ruah, di sisi Allah tidak ada nilainya sama sekali, musuh-musuhnya tidak merasa takut, serta kawan-kawannya tidak merasa hormat . Inilah yang diberitakan Rasulullah saw. ketika umat ini takut mengatakan yang hak dan tidak mencegah orang yang berbuat zalim.
7.            Akibat Mengabaikan Perintah Amar Ma’ruf Dan Nahi Munkar

Sebagaimana diungkapkan dalam pendahuluan karena pentingnya amar ma’ruf dan nahy munkar, Allah memerintahkan umat Islam untuk melakukan amar ma’ruf dan nahy munkar. Ketika kewajiban itu diabaikan dan tidak dilaksanakan, maka pasti orang-orang yang mengabaikan dan tidak melaksanakannya akan mendapat dosa. Tidak ada satu umatpun yang mengabaikan perintah amar ma’ruf dan nahy munkar kecuali Allah menimpakan berbagai hukuman kepada umat itu. Berikut ini akan disebutkan sebagiannya sebagaimana disebutkan oleh Dr.Muhammad Abdul Qadir Abu Faris dalam bukunya Al-Amru Bil-Ma’ruf Wan-Nahyu ‘Anil-Munkar dan Dr. Sayyid Muhammad Nuh dalam bukunya Taujihat Nabawiyyah .
Azab yang menyeluruh
Apabila kemaksiatan telah merajalela di tengah-tengah masyarakat , sedangkan orang-orang yang shalih tidak berusaaha mengingkari dan membendung kerusakan tersebut, maka Allah SWT akan menimpakan azab kepada mereka secara menyeluruh baik orang-orang yang jahat maupun orang-orang yang shalih. Firman Allah yang artinya:
Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu.Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya (QS.Al-Anfal : 25 ).
Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab shahihnya dengan sanadnya dari Zainab binti Jahsy bahwa ia bertanya : Wahai Rasulullah, apakah kita akan binasa padahal di tengah-tengah kita ada orang-orang yang shalih?
Rasulullah saw. menjawab : ” Ya, apabila kemaksitan telah merajalela”.
Abu Bakar r.a. berkata : Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda :
Sesungguhnya jika orang-orang melihat orang yang berbuat zalim lalu tidak mencegahnya , maka hampir saja menimpakan siksa secara menyeluruh kepada mereka.(HR. Tirmidzi).
Tidak dikabulkannya do’a orang-orang yang shalih
Apabila suatu masyarakat mengabaikan amar ma’ruf dan nahy munkar serta tidak mencegah orang yang berbuat zalim dari kezalimannya, maka Allah akan menimpakan siksa kepada mereka dengan tidak mengabulkan do’a mereka.
Sabda Rasulullah saw: Demi dzat yang diriku ada di tangan-Nya hendaknya kamu menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, atau Allah akan menimpakan siksa kepadamu kemudian kamu berdo’a kepada-Nya lalu tidak dikabulkan. ( HR. Tirmidzi).
Berhak mendapatkan laknat
Di antara hukuman orang yang mengabaikan amar ma’ruf dan nahy munkar adalah berhak mendapatkan laknat, yakni terusir dari rahmat Allah sebagaimana yang telah menimpa Bani Israil ketika mengabaikan amar ma’ruf dan nahy munkar.
Abu Daud meriwayatkan dalam kitab Sunannya dengan sanadnya dari Abdullah bin Mas’ud ia berkata :Rasulullah saw. bersabda : ” Pertama kerusakan yang terjadi pada Bani Israil, yaitu seseorang jika bertemu kawannya sedang berbuat kejahatan ditegur : wahai fulan, berertqwalah pada Allah dan tinggalkan perbuatan yang kamu lakukan, karena perbuatan itu tidak halal bagimu, kemudian pada esok harinya bertemu lagi sedang berbuat itu juga, tetapi ia tidak menegurnya, bahkan ia telah menjadi teman makan minum dan duduk-duduknya. Maka ketika demikian keadaan mereka, Allah menutup hati masing-masing, sebagaimana firman Allah :
“Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putra Maryam. sampai firman Allah ( tapi kebanyakan mereka adlah orang-orang yang fasik) . Kemudian Nabi bersabda : ” Tidak, sekali-kali jangan seperti mereka. Demi Allah, kamu harus menyuruh kepada yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar dan mencegah orang yang berbuat zalim, kamu harus mengembalikannya ke jalan hak, dan kamu batasi di dalam hak itu. Atau kalau tidak, Allah akan menutup hatimu, kemudian melaknat kamu sebagaimana melaknat mereka “.
Timbulnya perpecahan
Sudah merupakan aksiomatis bahwa kemungkaran yang paling berat dan dan paling keji dapat menjauhkan syari’at Allah dari realitas kehidupan dan ditinggalkannya hukum-hukumNya dalam kehidupan manusia. Apabila hal ini terjadi dan orang-orang diam, tidak mengingkari dan tidak mencegahnya, maka Allah akan menanamkan perpecahan dan permusuhan di kalangan mereka sehingga mereka saling melakukan pembunuhan dan menumpahkan darah.

















C.     Kesimpulan
Amar ma’ruf nahi munkar atau mengajak kebaikan dan mencegah terhadap keburukan merupakan kewajiban kita sebagai umat muslim yang baik. Siapa saja diantara kalian melihat kemunkaran dilingkungan kita, maka kita sebagai muslim yang baik harus merubahnya dengan tangan kita, apabila kita tidak mampu merubah dengan tangan kita, maka rubahlah dengan lisan kita, bila kita tidak mampu juga, maka rubahlah dengan hati kita, dan ketika kita hanya bisa merubahnya  dengan hati kita,maka itu adalah paling lemah-lemahnya iman.

Konsep amar ma’ruf nahi munkar yang ditawarkan kepada umat manusia yaitu:
1.      Memelihara konsep yang sudah ada sejak zaman nabi, agar kita bisa mengetahui apa yang di kerjakan dan di perbuat pada zaman nabi Muhammad, karena pada zaman beliau amar ma’ruf nahi munkar benar-benar tegak dengan kukuh dan melakukannya dengan ikhlas, oleh karna itu Allah memberikan peringkat kepada umat muslimin menjadi umat yang terbaik diantara umat-umat yang lain.
2.      Konsep amar ma’ruf nahi munkar yang ditawarkan kepada kaum mukminin sangatlah sederhana, tetapi berat untuk dilaksanakan kita ambil contoh: Keberanian menyatakan, bahwa ini adalah ma’ruf, tetapi lebih sulit menyatakan, bahwa itu adalah munkar. Sebab besar kemungkinannya akan dimurkai orang. Kadang-kadang kita dianjurkan supaya mengatakan yang sebenarnya. Teatpi apabila yang sebenarnya yang kita katakana, orang akan marah. Sebab masyarakat biasanya amat berat melepaskan kebiasaannya. “manusia adalah budak kebiasaannya.” Demikian kata pepatah. Maka kalau iman kepada Allah di dalam ini dijadikan bahan yang terahir, sebab dialah dasar kalau iman kepada Allah itu lemah, niscaya amar ma’ruf nahi munkar tidak akan berlangsung.
3.      Amar ma’ruf dan nahi mungkar merupakan karakter seorang yang beriman, dan dalam mengingkari kemungkaran tersebut ada tiga tingkatan:
·         Mengingkari dengan tangan.
·         Mengingkari dengan lisan.
·         Mengingkari dengan hati.
Tingkatan pertama dan kedua wajib bagi setiap orang yang mampu melakukannya, sebagaimana yang dijelaskan oleh hadits di atas, dalam hal ini seseorang apabila melihat suatu kemungkaran maka ia wajib mengubahnya dengan tangan jika ia mampu melakukannya.



Daftar Pustaka





Rakhmat, Jalaludin, Islam dan Pluralisme, Serambi
Yunahar, Ilyas, 2000, Kuliah Akhlaq, Yogyakarta: Lembaga Pengkajian dan Pengamalan.
Taimiyah, Ibnu, 1990, Etika Beramar Ma’ruf Nahi Munkar, Jakarta: Gema Insani Press.
Abdurrahman, Mas’ud, 2003, Menuju Paradigma Islam Humanis, Yogyakarta: Gama Media.
Arifin, 1994, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara.

1 comment

  1. Did you know you can shorten your urls with LinkShrink and make money for every visit to your short links.

    ReplyDelete